Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Jawab Somasi, PLN UP3 Jambi Temuin Korban Kesetrum

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Muhammad Ikbal Suryanata Korban Kesetrum Listrik saat ditemuin dirumahnya, Selasa (15/8/2023)( foto: dok)
Muhammad Ikbal Suryanata Korban Kesetrum Listrik saat ditemuin dirumahnya, Selasa (15/8/2023)( foto: dok)

JAMBI,KABAR18.COM-Setelah dilakukan somasi oleh Advokat Firmansyah & Rekan pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu, pihak PLN UP3 Jambi mendatangi rumah  korban, Muhammad Ikbal Suryanata di Pasar Jambi Selasa (15/8/2023). Kedatangan manajemen PLN UP3 Jambi untuk membesuk dan melihat langsung kondisi korban akibat kesetrum listrik.

Pertemuan itu difasilitasi dan didampingi  Kuasa Hukum Korban, Firmansyah, SH, MH. Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu pihak PLN UP3 Jambi ingin mendengar langsung kronologis kejadian pada tanggal  16 Juli 2023 lalu.

"Kesimpulannya, Muhammad Ikbal Suryanata mengakui peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dia sendiri  karena ada sesuatu hal sampai memasuki gardu listrik milik PLN dan tak sengaja tersengat aliran listrik," ungkap Firmansyah dihubungi via WhatsApp, Selasa (15/8/2023) kemarin.

Meski begitu, pihak PLN UP3 Jambi tetap bertanggungjawab sesuai dengan permintaan korban dan pihak keluarga.

"Kondisi korban memang belum sepenuhnya pulih dan masih butuh perawatan medis, tapi pihak keluarga Ikbal menyatakan akan merawat sendiri lukanya dan tak akan memperpanjang permasalahan ini," tegas Firmansyah.

Sementara itu, M Patriansyah selaku Asisten Manager PLN UP3 Jambi saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini mengaku, berdasarkan koordinasi dan  penelusuran kejadian tersebut,  fakta yang terjadi tidak sesuai dengan seperti yang terdapat di poin somasi yang disampaikan.

"Namun, dari sisi kemanusiaan PLN UP3 Jambi sudah menemui korban dan memberikan bantuan," katanya via WhatsApp, Rabu (16/8/2023)

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.