Jawab Somasi, PLN UP3 Jambi Temuin Korban Kesetrum
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
JAMBI,KABAR18.COM-Setelah dilakukan somasi oleh Advokat Firmansyah & Rekan pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu, pihak PLN UP3 Jambi mendatangi rumah korban, Muhammad Ikbal Suryanata di Pasar Jambi Selasa (15/8/2023). Kedatangan manajemen PLN UP3 Jambi untuk membesuk dan melihat langsung kondisi korban akibat kesetrum listrik.
Pertemuan itu difasilitasi dan didampingi Kuasa Hukum Korban, Firmansyah, SH, MH. Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu pihak PLN UP3 Jambi ingin mendengar langsung kronologis kejadian pada tanggal 16 Juli 2023 lalu.
"Kesimpulannya, Muhammad Ikbal Suryanata mengakui peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dia sendiri karena ada sesuatu hal sampai memasuki gardu listrik milik PLN dan tak sengaja tersengat aliran listrik," ungkap Firmansyah dihubungi via WhatsApp, Selasa (15/8/2023) kemarin.
Meski begitu, pihak PLN UP3 Jambi tetap bertanggungjawab sesuai dengan permintaan korban dan pihak keluarga.
"Kondisi korban memang belum sepenuhnya pulih dan masih butuh perawatan medis, tapi pihak keluarga Ikbal menyatakan akan merawat sendiri lukanya dan tak akan memperpanjang permasalahan ini," tegas Firmansyah.
Sementara itu, M Patriansyah selaku Asisten Manager PLN UP3 Jambi saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini mengaku, berdasarkan koordinasi dan penelusuran kejadian tersebut, fakta yang terjadi tidak sesuai dengan seperti yang terdapat di poin somasi yang disampaikan.
"Namun, dari sisi kemanusiaan PLN UP3 Jambi sudah menemui korban dan memberikan bantuan," katanya via WhatsApp, Rabu (16/8/2023)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Mempersiapkan Generasi Masa Depan Berdaya bersama SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd.
PCJL dan Pemkab TJB tandatangani MoU bidang pemberdayaan masyarakat. (Foto: SKK Migas)
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





