JISDOR Bank Indonesia Melemah ke Rp17.883 di Jakarta
Bank Indonesia mencatat JISDOR Rp17.883 per dolar Amerika Serikat pada 22 September 2026. Kurs tersebut melemah 0,39 persen dibandingkan sehari sebelumnya.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Bank Indonesia mencatat Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebesar Rp17.883 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan 22 September 2026, sehari sebelum keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
Data Bank Indonesia menunjukkan kurs JISDOR pada 22 September 2026 berada di Rp17.883,00. Angka itu melemah dari Rp17.813,00 pada 21 September 2026.
Laporan Kontan.co.id menyebut pelemahan JISDOR mencapai 0,39 persen dibandingkan posisi sehari sebelumnya. Pada pasar spot, rupiah ditutup di level Rp17.884 per dolar Amerika Serikat pada akhir perdagangan 22 September 2026, turun 0,21 persen dari Rp17.847 per dolar Amerika Serikat.
Mengapa JISDOR penting bagi pembaca
JISDOR merupakan kurs referensi yang diterbitkan Bank Indonesia. Pergerakannya menjadi salah satu data yang diperhatikan pasar ketika menilai tekanan terhadap rupiah dan arah kebijakan moneter. Posisi Rp17.883 per dolar Amerika Serikat mencerminkan pelemahan kurs referensi pada perdagangan menjelang RDG Bank Indonesia.
Kontan.co.id melaporkan perhatian pasar tertuju pada intervensi Bank Indonesia menjelang RDG. Laporan lain dari Kontan.co.id menyebut otoritas moneter terus mengoptimalkan instrumen stabilisasi, termasuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), dan triple intervention.
Bank Indonesia juga mengindikasikan kisaran fundamental nilai tukar rupiah berada pada rentang Rp17.300 hingga Rp17.800 per dolar Amerika Serikat hingga akhir 2026. Informasi tersebut menjadi konteks bagi pembacaan data JISDOR dan perkembangan rupiah di pasar spot.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
MA Tolak Kasasi Ariyanto Bakri, Hukuman 16 Tahun Tetap Berlaku
Mahkamah Agung menolak kasasi jaksa dan Ariyanto Bakri. Hukuman 16 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta uang pengganti Rp21.602.138.412,00 tetap ber…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Baca juga




