Kemendikdasmen Pastikan Tunjangan Guru Tertahan Cair Awal Oktober
Kemendikdasmen memastikan tunjangan profesi guru yang tertahan selama tiga bulan dicairkan pada awal Oktober 2026 setelah proses administrasi dan validasi data penerima.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan tunjangan profesi guru yang tertahan selama tiga bulan akan dicairkan pada awal Oktober 2026. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan kepastian itu pada 1 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Guru penerima tunjangan profesi yang pembayarannya tertahan selama tiga bulan akan menerima pencairan pada awal Oktober 2026 setelah proses administrasi diselesaikan.
Nunuk mengatakan pencairan dilakukan dalam waktu dekat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya menyebut telah menerima laporan mengenai tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Pencairan dilakukan setelah proses administrasi
Kementerian mengimbau guru melengkapi data apabila statusnya di laman Info GTK belum valid. Kelengkapan data diperlukan untuk mendukung proses pencairan tunjangan.
Menurut petunjuk teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi guru bukan aparatur sipil negara untuk tahun anggaran 2026, tunjangan disalurkan langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan ke rekening penerima setiap bulan.
Petunjuk teknis itu menetapkan pembaruan data Dapodik paling lambat pada tanggal 10, sinkronisasi dan verifikasi data paling lambat tanggal 13, serta validasi dan penetapan penerima paling lambat tanggal 15. Pengolahan data siap bayar dilakukan paling lambat tanggal 20, sedangkan penyaluran berlangsung setelah tanggal 20 setiap bulan.
Kemendikdasmen menetapkan tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik sebesar Rp2 juta per bulan. Guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Pengusulan Kandidat Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan 2026 Dibuka
Kemendikdasmen membuka pengusulan kandidat Anugerah GTK 2026 pada 28 September. Pengusul berasal dari unit kementerian, dinas pendidikan, atau masyara…
Terbaru di Pendidikan
Berita utama hari ini

Baca juga





