Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

PISA 2025 Catat 24 Persen Siswa Indonesia Alami Perundungan

Laporan PISA 2025 mencatat 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga mengatur keamanan digital.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 yang dirilis pada 8 September 2026 menunjukkan 24 persen siswa Indonesia mengalami setidaknya satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan.

Hasil tersebut lebih tinggi daripada rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yaitu 20 persen. Laporan PISA 2025 juga mencatat prevalensi perundungan di Indonesia meningkat dibandingkan data PISA 2022.

Perundungan siber termasuk bentuk yang tercatat dalam laporan tersebut. Sebanyak 7 persen siswa Indonesia melaporkan informasi tentang diri mereka yang bersifat mengganggu dipublikasikan secara daring tanpa persetujuan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Perlindungan siswa mencakup ruang digital

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengatur keadaban dan keamanan digital dalam lingkungan sekolah. Ketentuannya mencakup pembiasaan etika saat berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital untuk menangkal informasi bohong, konten negatif, ancaman kekerasan, serta kejahatan siber.

Peraturan itu juga mencakup perlindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, perlindungan yang menjadi konteks laporan baru ini tidak hanya berkaitan dengan perundungan tatap muka, tetapi juga risiko yang muncul melalui teknologi digital.

Laporan bertanggal 28 September 2026 mengungkap data PISA 2025 tentang prevalensi perundungan siswa Indonesia serta penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

Medcom.id melaporkan bahwa kebijakan tersebut menekankan pencegahan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan inklusif. Sementara itu, laporan Media Indonesia menyebut implementasi peraturan masih memerlukan penguatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Pendidikan

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.