PISA 2025 Catat 24 Persen Siswa Indonesia Alami Perundungan
Laporan PISA 2025 mencatat 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga mengatur keamanan digital.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 yang dirilis pada 8 September 2026 menunjukkan 24 persen siswa Indonesia mengalami setidaknya satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan.
Hasil tersebut lebih tinggi daripada rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yaitu 20 persen. Laporan PISA 2025 juga mencatat prevalensi perundungan di Indonesia meningkat dibandingkan data PISA 2022.
Perundungan siber termasuk bentuk yang tercatat dalam laporan tersebut. Sebanyak 7 persen siswa Indonesia melaporkan informasi tentang diri mereka yang bersifat mengganggu dipublikasikan secara daring tanpa persetujuan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Perlindungan siswa mencakup ruang digital
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengatur keadaban dan keamanan digital dalam lingkungan sekolah. Ketentuannya mencakup pembiasaan etika saat berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital untuk menangkal informasi bohong, konten negatif, ancaman kekerasan, serta kejahatan siber.
Peraturan itu juga mencakup perlindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, perlindungan yang menjadi konteks laporan baru ini tidak hanya berkaitan dengan perundungan tatap muka, tetapi juga risiko yang muncul melalui teknologi digital.
Laporan bertanggal 28 September 2026 mengungkap data PISA 2025 tentang prevalensi perundungan siswa Indonesia serta penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Medcom.id melaporkan bahwa kebijakan tersebut menekankan pencegahan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan inklusif. Sementara itu, laporan Media Indonesia menyebut implementasi peraturan masih memerlukan penguatan.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Pendidikan

Yogyakarta Deklarasikan Gerakan Jogja Anti Bullying
Pemkot Yogyakarta dan UNY mendeklarasikan Jogja Anti Bullying di Auditorium UNY pada 29 September 2026. Gerakan ini melibatkan lintas pihak untuk menc…
Berita utama hari ini

Baca juga



