Kemenkes Perkuat Regulasi Layanan Kesehatan di Jakarta
Azhar Jaya memaparkan penguatan regulasi layanan kesehatan di Jakarta pada 8 Oktober 2026. Perubahan mencakup rujukan berbasis kompetensi dan standar rawat inap.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Azhar Jaya memaparkan penguatan regulasi dan transformasi layanan kesehatan dalam CNBC Indonesia Health Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Kebijakan tersebut mencakup perubahan sistem rujukan, standar pelayanan rawat inap, pemanfaatan teknologi, dan pengaturan inovasi medis. Sistem rujukan diarahkan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan semata-mata berdasarkan kelas rumah sakit. Dengan pendekatan ini, pasien dapat diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai penyakit atau kondisi medisnya.
Kementerian Kesehatan juga menyiapkan perubahan standar rawat inap. Salah satu ketentuannya adalah maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar. Pemerintah turut mengembangkan pembayaran layanan berdasarkan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG), serta memperkuat integrasi dan tata kelola teknologi kesehatan, termasuk kecerdasan buatan.
Regulasi diarahkan untuk mempercepat layanan pasien
Perubahan tersebut penting bagi pembaca karena menyentuh proses rujukan, kenyamanan rawat inap, dan keselamatan pasien. Layanan berbasis kompetensi berpotensi mengarahkan pasien langsung ke fasilitas yang sesuai kebutuhannya, sementara standar kamar rawat inap menetapkan batas maksimal empat tempat tidur.
Azhar menyatakan teknologi dan inovasi kesehatan harus memiliki dasar ilmiah serta digunakan sesuai ketentuan. Penguatan regulasi juga mencakup teknologi baru, terapi sel punca, dan pemanfaatan dokter asing. Masa penugasan dokter asing dibatasi maksimal dua tahun dan diarahkan untuk alih pengetahuan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Kementerian Hukum Siapkan Pusat Rehabilitasi di Jakarta
Kementerian Hukum menyiapkan konsep pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika. Program diprioritaskan bagi mereka yang mas…
Terbaru di Kesehatan
Berita utama hari ini

Baca juga





