Kemenkes Siapkan Detektif Gigi Berlubang di Sekolah Jakarta
Kementerian Kesehatan menyiapkan program Detektif Gigi Berlubang dengan melibatkan siswa UKS. Temuan gigi berlubang dilaporkan kepada guru untuk dirujuk ke puskesmas.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Kesehatan menyiapkan program “Detektif Gigi Berlubang” di sekolah pada 2026 setelah hasil Cek Kesehatan Gratis menunjukkan sekitar 41 persen anak yang diperiksa mengalami gigi berlubang.
Program ini melibatkan siswa yang aktif dalam Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Mereka akan mendapat pengetahuan dan bahan ajar untuk mengenali tanda-tanda gigi berlubang pada teman di sekolah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada guru untuk ditindaklanjuti melalui rujukan ke puskesmas terdekat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan rencana itu setelah menghadiri kegiatan kesehatan gigi di SDN Menteng 01, Jakarta. Kementerian Kesehatan telah menyiapkan modul dan kurikulum sekolah untuk mendukung pelaksanaan program.
Deteksi di sekolah mempercepat penanganan gigi berlubang
Data Cek Kesehatan Gratis yang dikutip Kementerian Kesehatan mencatat 41 persen anak sekolah yang diperiksa mengalami karies atau gigi berlubang. Kementerian menyebut temuan itu menjadi dasar penguatan upaya promotif dan preventif di lingkungan sekolah.
Melalui program tersebut, siswa UKS membantu mengenali masalah gigi pada teman sebaya. Peran siswa bukan menggantikan pemeriksaan tenaga kesehatan, melainkan membantu menemukan indikasi awal dan menyampaikannya kepada guru. Guru selanjutnya dapat melakukan rujukan ke puskesmas.
Kementerian Kesehatan juga mendorong kebiasaan menyikat gigi dengan cara dan waktu yang tepat sebagai bagian dari pencegahan. Laporan media menyebut program ini disiapkan setelah tingginya temuan gigi berlubang dalam pemeriksaan kesehatan gratis anak.
Program “Detektif Gigi Berlubang” disebut akan didukung kurikulum dan modul yang telah dibuat Kementerian Kesehatan untuk sekolah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Politik
Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu di Jakarta
Komisi II DPR RI membentuk Panja penyusunan RUU Pemilu melalui rapat internal pada 29 September 2026. Komposisi anggota ditargetkan terkumpul pada 30…
Terbaru di Kesehatan

Berita utama hari ini

Baca juga





