Kabar18.com

Kamis, 8 Oktober 2026

Kementerian Hukum Siapkan Pusat Rehabilitasi di Jakarta

Kementerian Hukum menyiapkan konsep pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika. Program diprioritaskan bagi mereka yang masih berusia produktif.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dua kursi berlengan saling berhadapan di depan jendela dengan tirai berpenerangan lembut.
Ilustrasi: Dua kursi berlengan saling berhadapan di depan jendela dengan tirai berpenerangan lembut. · Foto: Dũng Phạm / Pexels

Jakarta — Kementerian Hukum pada 7 Oktober 2026 menyampaikan rencana pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika, terutama yang masih berusia produktif.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menangani rehabilitasi dan reedukasi pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan. Pemerintah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan lembaga terkait penanganan kelebihan kapasitas pemasyarakatan.

Kementerian Hukum menyatakan pusat-pusat tersebut akan disusun berdasarkan data warga binaan pengguna narkotika. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menyiapkan data serta akses bagi pelaksanaan program.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional akan terlibat dalam penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan. Aspek rehabilitasi kesehatan akan ditangani Kementerian Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional.

Program diarahkan pada pemulihan dan kegiatan produktif warga binaan

Pemerintah juga membahas reedukasi agar warga binaan dapat menjalani kegiatan produktif selama mengikuti pembinaan. Dengan demikian, rencana yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pemulihan kesehatan, tetapi juga pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan.

Rapat lintas kementerian dan lembaga menyepakati pembentukan tim kecil. Tim tersebut akan bekerja selama satu minggu untuk merumuskan konsep pelaksanaan pusat rehabilitasi dan reedukasi secara lebih konkret sebelum hasilnya dilaporkan kepada Presiden.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.