Kabar18.com

Minggu, 11 Oktober 2026

Khozin Tegaskan Usulan Pansus Gibran Bukan Sikap PKB di Jakarta

Muhammad Khozin menyatakan usulan pansus terkait syarat pendidikan Gibran bukan sikap resmi Fraksi PKB. Partai masih mengkaji salinan putusan MK sebelum menentukan langkah.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Muhammad Khozin pada 10 Oktober 2026 menegaskan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sikap resmi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Khozin, Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyebut pernyataan anggota Komisi II dari PKB, Eka Widodo, merupakan penjelasan mengenai ruang konstitusional yang tersedia bagi parlemen. Pernyataan itu, menurut Khozin, bukan inisiatif resmi untuk menggulirkan pansus.

Fraksi PKB masih mengkaji dan mengalkulasi salinan lengkap putusan MK sebelum menentukan sikap. Khozin mengatakan partainya masih menunggu salinan resmi putusan tersebut. Ia juga menyatakan peluang pembentukan pansus tersedia secara regulasi, tetapi keputusan untuk menempuhnya belum ditetapkan.

PKB Belum Menentukan Langkah atas Putusan MK

Putusan yang menjadi konteks pernyataan Khozin berkaitan dengan perkara syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Pembahasan di DPR muncul setelah Eka Widodo menyampaikan bahwa pansus dapat menjadi salah satu jalur untuk menindaklanjuti putusan MK.

Khozin membedakan antara penjelasan mengenai kemungkinan yang tersedia menurut aturan dan keputusan politik untuk membentuk pansus. Sampai 10 Oktober 2026, PKB belum menyatakan sikap resmi mengenai langkah tersebut. Perkembangan berikutnya bergantung pada kajian atas salinan putusan serta keputusan lembaga terkait.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.