Komisioner KPU Dilaporkan Dua Emak-emak ke DKPP Gegara Loloskan Gibran jadi Cawapres
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
JAKARTA,KABAR18.COM-Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etika karena menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Laporan tersebut diajukan oleh perempuan paruh baya asal Depok bernama Rumondang dan warga Bekasi bernama Nuri.
Keduanya didampingi oleh advokat dari Aliansi Penyelamat Konstitusi, Firmansyah.
"Jadi, dua emak-emak ini melihat bahwa ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tujuh komisioner KPU," kata Firmansyah di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023) lalu.
Dia menjelaskan pendaftaran Gibran menjadi polemik lantaran saat itu, Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Presiden masih mengatur bahwa syarat batas usia minimum capres ataupun cawapres adalah berusia 40 tahun sementara Gibran masih berusia 36 tahun.
Setelah menerima pendaftaran Gibran, lanjut Firmansyah, PKPU baru direvisi dan ditetapkan pada 3 November 2023 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kepala daerah menjadi capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Menurut Firmansyah, tujuh komisioner KPU melanggar kode etik karena mengesahkan pendaftaran Gibran menggunakan PKPU lama.
"Salah satu paslon mendaftar dengan PKPU lama, tetapi ditetapkan atau disahkan menjadi calon menggunakan PKPU yang direvisi tanggal 3 November," ujar Firmansyah.
Tindakan KPU RI mengesahkan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran prinsip profesional penyelenggara pemilu.
Dalam upaya melaporkan KPU ke DKPP, Firmansyah membawa sejumlah barang bukti berupa keputusan KPU yang menetapkan pencalonan Gibran dan sejumlah kliping pemberitaan media massa.(***)
Baca berikutnya
Terbaru di Politik

Indonesia dan Mesir Kecam Operasi Militer Israel di Palestina
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi mengecam operasi militer serta permukiman ilegal Israel di Palestina. Kedua negara m…
Berita utama hari ini

Baca juga




