Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

Komnas HAM Soroti PJJ Siswa akibat Karhutla di Indonesia

Komnas HAM menyoroti gangguan pendidikan akibat karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Sejumlah siswa harus mengikuti PJJ, sementara kajian pemulihan korban terus dilakukan.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti terganggunya akses pendidikan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia pada 14 Oktober 2026, termasuk kegiatan belajar yang harus dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Komnas HAM menyampaikan dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pemenuhan hak atas pendidikan serta pekerjaan dan ekonomi masyarakat. Lembaga tersebut tengah mengkaji tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla untuk menilai kesesuaiannya dengan prinsip hak asasi manusia dan memastikan korban memperoleh pemulihan yang efektif.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan lembaganya menerima sembilan aduan masyarakat dari wilayah Kalimantan dan Sumatera. Aduan itu berkaitan dengan dampak karhutla terhadap kesehatan, akses pendidikan, serta pekerjaan dan ekonomi.

Pemulihan pendidikan menjadi bagian penanganan karhutla

Gangguan kegiatan belajar akibat kabut asap membuat sejumlah siswa mengikuti PJJ. Komnas HAM menilai penanganan karhutla perlu memperhatikan hak masyarakat terdampak, bukan hanya pemadaman dan penegakan hukum.

Selain pemulihan pendidikan, Komnas HAM mendorong pemulihan kesehatan, ekonomi masyarakat, dan ekologi, termasuk lahan gambut yang rusak. Lembaga itu juga menekankan perlunya akses pengobatan dan layanan kesehatan tanpa beban tambahan bagi masyarakat terdampak.

Komnas HAM menyebut penegakan hukum yang efektif dan adil, pemulihan ekologi, serta pemulihan korban sebagai rekomendasi yang mendesak. Kajian yang dilakukan mencakup pencegahan, penanganan, koordinasi, penegakan hukum, dan pemulihan hak masyarakat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.