Kotawaringin Timur Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 15 Oktober 2026. Keputusan itu diambil saat ancaman kebakaran masih ada.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan untuk periode 1 hingga 15 Oktober 2026.
Perpanjangan selama 15 hari itu diputuskan setelah evaluasi penanganan karhutla. Pemerintah daerah menilai ancaman kebakaran dan kondisi kekeringan masih memerlukan penanganan intensif. Status sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 September 2026.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan perpanjangan berlaku mulai 1 Oktober sampai dengan 15 Oktober. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Perpanjangan menjaga penanganan karhutla tetap berjalan
Status tanggap darurat mempertahankan koordinasi pemerintah daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di Kotawaringin Timur. Perkembangan ini penting bagi pembaca di Kalimantan Tengah karena penanganan karhutla berkaitan dengan potensi titik api dan kabut asap di wilayah terdampak.
Menurut laporan yang tersedia, hujan yang turun masih disebut sebagai hujan hasil modifikasi atau hujan buatan. Hujan alami dengan intensitas lebih signifikan diperkirakan mulai terjadi pada pertengahan Oktober, berdasarkan prakiraan BMKG.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap peningkatan intensitas hujan dapat membantu mengendalikan titik api dan mengurangi asap. Jika hingga 15 Oktober hujan sudah cukup tinggi, titik api tidak ada, dan asap juga tidak ada, masa tanggap darurat akan diakhiri dan penanganan masuk tahap pemulihan.
Status tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Kotawaringin Timur telah berlangsung sejak akhir Juli 2026 dan kembali diperpanjang untuk periode baru tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
Kekeringan Berdampak pada 395.438 Warga di Jawa Timur
BPBD Jawa Timur mencatat 24 dari 29 kabupaten/kota berpotensi kekeringan telah menetapkan status darurat. Sebanyak 36.009 kepala keluarga terdampak da…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





