Kabar18.com

Sabtu, 17 Oktober 2026

KPK Ungkap Dugaan Dana BNPB Dipakai Beli Saham di Jakarta

KPK menduga Dana Siap Pakai BNPB mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setiawan dan digunakan membeli saham. Nilai kepemilikan yang diungkap mencapai Rp30,98 miliar.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membeli saham melalui perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, dalam perkara di Jakarta pada 16 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah pembelian saham PT Medela Potentia Tbk dengan kode MDLA melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE).

KPK menyebut kepemilikan saham melalui PT AVE mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen. Berdasarkan nilai saham pada 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar, kepemilikan tersebut setara Rp30,98 miliar.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran DSP yang semestinya digunakan untuk penanganan bencana. KPK menduga dana tersebut mengalir melalui pengadaan sejumlah barang dan jasa dengan metode penunjukan langsung. Dana itu disebut berkaitan dengan penanganan bencana di sejumlah daerah.

Dugaan aliran dana bencana menyoroti penggunaan anggaran publik

Kasus ini menyangkut dana yang disiapkan untuk respons kebencanaan, termasuk kebutuhan pemerintah ketika bencana membutuhkan penanganan cepat. Dugaan pengalihan dana ke pembelian saham menunjukkan bahwa penyidik menelusuri bukan hanya proses pengadaan, tetapi juga penggunaan dana setelah mengalir ke perusahaan yang terafiliasi.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DSP. Dalam perkara tersebut, penyidik membagi dugaan korupsi ke dalam dua klaster, termasuk dugaan penerimaan fee dari proyek pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana darurat penanganan bencana.

Nilai pembelian saham yang diungkap KPK merupakan perhitungan berdasarkan kepemilikan 150,4 juta lembar saham dan harga Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026. KPK juga menyebut perkara tersebut melibatkan lima tersangka.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.