KSP Bahas Implementasi UU Ketenagakerjaan Bersama Buruh di Jakarta
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo membahas implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan bersama perwakilan buruh di Jakarta setelah DPR mengesahkannya.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo membahas implementasi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan bersama perwakilan buruh di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada 6 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan aturan ketenagakerjaan itu dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2026. Perwakilan serikat pekerja menyampaikan hasil studi banding serta rekomendasi agar iklim industri nasional berjalan lebih kondusif.
Dalam pembahasan itu, pemerintah menempatkan pelaksanaan undang-undang sebagai pekerjaan berikutnya. Kepala Staf Kepresidenan berharap aturan baru tersebut memperkuat perlindungan pekerja, mendorong produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi.
Implementasi aturan menjadi agenda berikutnya
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan mengatur hubungan kerja, tenaga kerja asing, dan pengupahan. Pengesahan aturan ini menuntaskan target penyelesaian regulasi pada Oktober 2026.
Sejumlah organisasi buruh yang hadir antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, Konfederasi Serikat Bina Anti Penindasan, dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia. Pertemuan juga dihadiri sejumlah pimpinan serikat pekerja, termasuk Andi Gani Nena Wea, Daeng Wahidin, Rudi HB Daman, Petrus Karel Sahetapy, Mukhtar Guntur Kilat, dan M. Rusdi.
Langkah berikutnya adalah memastikan aturan yang telah disahkan dapat diterapkan. Pembahasan implementasi menjadi perhatian karena undang-undang baru tersebut menggantikan pengaturan ketenagakerjaan yang sebelumnya berada dalam kerangka regulasi lain.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Politik
Dasco Temui Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu di Jakarta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan bertemu partai nonparlemen di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas aspirasi untuk…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga



