Kabar18.com

Sabtu, 17 Oktober 2026

Kunjungan António Guterres Picu Penutupan Jalan di Jakarta dan Sentul

Kunjungan kenegaraan António Guterres ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026 diikuti pengaturan lalu lintas sementara di sejumlah ruas Jakarta, Bogor, dan Sentul.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan patok pembatas lalu lintas bergaris merah putih di area jalanan beraspal yang luas dan lengang.
Ilustrasi: Deretan patok pembatas lalu lintas bergaris merah putih di area jalanan beraspal yang luas dan lengang. · Foto: Mohamed B. / Pexels

Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan pengaturan lalu lintas sementara di sejumlah ruas Jakarta hingga kawasan Bogor dan Sentul.

Polisi menyiapkan penutupan sementara ketika rangkaian kendaraan tamu negara melintas. Akses jalan akan dibuka kembali setelah rombongan lewat sehingga arus lalu lintas dapat berjalan normal. Masyarakat yang menggunakan jalur tersebut diminta mengantisipasi perjalanan dan menyesuaikan waktu keberangkatan.

Ruas yang masuk dalam rencana pengaturan meliputi Jalan Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Perwira, dan Jalan Taman Pejambon. Di kawasan Sentul dan Bogor, rute yang disebut antara lain Jalan MH Thamrin Sentul, Jalan Bukit Sentul, Jalan Raya Cijayanti, Jalan Babakan-Bojong Koneng, Jalan Gunung Batu, Jalan Prabowo-Cisadon, Jalan Raya Sirkuit Sentul, serta Jalan Anyar.

Pengaturan lalu lintas berdampak pada perjalanan Jakarta-Bogor

Pengguna jalan di Jakarta, Sentul, dan kawasan Bogor perlu memperhitungkan waktu tempuh selama agenda kunjungan berlangsung. Penutupan tidak dilakukan sepanjang waktu, melainkan mengikuti pergerakan rangkaian kendaraan Sekjen PBB di jalur yang telah ditentukan.

Informasi kepolisian menyebut pengendara harus mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Setelah iring-iringan kendaraan melewati suatu ruas, akses tersebut kembali dibuka.

Pengaturan ini berlaku dalam rangka kunjungan kenegaraan António Guterres pada 17–19 Oktober 2026. Polisi mengimbau warga mengatur waktu perjalanan atau menyesuaikan rute apabila harus melintasi jalan yang tercantum dalam daftar pengamanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.