Kabar18.com

Minggu, 11 Oktober 2026

Langgar Aturan Subsidi, Pertamina Beri Sanksi 10 SPBU di Jambi

Pertamina memberikan sanksi kepada 22 SPBU di Sumbagsel. ( Foto. Ig Pertamina)

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Pertamina memberikan sanksi kepada 22 SPBU di Sumbagsel. ( Foto. Ig Pertamina)
Pertamina memberikan sanksi kepada 22 SPBU di Sumbagsel. ( Foto. Ig Pertamina)

JAMBI,KABAR18.COM-Melanggar aturan subsidi tepat guna, Pertamina memberikan sanksi kepada 22 SPBU. Warga masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika ada temuan kecurangan di lapangan. 


Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan. Salah satu upayanya di wujudkan melalui program subsidi tepat.

Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo, mengungkapkan melalui program subsidi tepat ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor.

Tujuannya mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

Sepanjang tahun ini, sambung dia, pihaknya telah memberikan sanksi kepada 22 SPBU di wilayah Sumbagsel.

Meliputi 10 SPBU di Jambi, 7 di Sumsel, 3 di Bangka Belitung, dan 2 di Lampung yang terbukti melakukan pelanggaran.

Salah satu sanksinya berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi JBT dan JBKP yang tentunya berdampak pada omzet penyalur.

“Sanksi ini  bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan,” jelasnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan, Pertamina mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Menurutnya, pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Jika kesulitan mendaftar secara mandiri, pihaknya menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

“Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan penegak hukum, Pertamina meminta dukungan masyarakat,” katanya.(***)


 

 

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.