Lindungi 78 Ribu Pekerja Rentan, Gubernur Jambi Terima Penghargaan Paritrana Award 2023

Gubernur Jambi Al Haris saat menerima penghargaan di Istana Wakil Presiden, Jumat (20/10/2023). (Foto : BPJSTK)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Lindungi 78 Ribu Pekerja Rentan, Gubernur Jambi Terima Penghargaan Paritrana Award 2023
Gubernur Jambi Al Haris saat menerima penghargaan di Istana Wakil Presiden, Jumat (20/10/2023). (Foto : BPJSTK)

JAMBI,KABAR18.COM - Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI, Ma'aruf Amin.

Piagam penghargaan Paritrana Award ini, diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dari Wapres Ma'aruf Amin di Istana Wakil Presiden Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: SMA Titian Teras Riwayatmu Kini, Dari Dugaan KKN hingga Covid-19.


Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Gubernur Jambi mendapatkan satu award yaitu pada bidang pemerintahan provinsi terbaik pada zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi sebanyak 78 ribu pekerja rentan. 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penghargaan itu diraih karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Jambi Dipastikan Aman

 "Ini penghargaan dimana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrim," kata Al Haris usai menerima penghargaan Paritrana Award di istana Wakil Presiden.

"Itu semua tujuan kita supaya warga provinsi Jambi yang selama ini terkendala dalam hal santunan dan sebagainya, mereka kita harapkan jika mereka ada hal terkena musibah ada jaminan yang diberi pada mereka. Jambi Alhamdulillah ini semua sudah ada jaminannya, ini terus kita lanjutkan dan lebih banyak lagi kedepannya," sebutnya lagi.

Baca Juga: Al Haris PHP Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Soal Lokasi Sport Center.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 ini adalah wujud apresiasi dan ajang penghargaan kepada pemerintah daerah, perusahaan hingga perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan jaminan sosial dengan sangat baik. Pemerintah daerah telah berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi para pekerja rentan sebagai upaya untuk membantu pemutusan kemiskinan ekstrem. 


Para penerima awar dalam ajang ini merupakan yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan kerja di wilayahnya masing-masing, termasuk kepada pekerja rentan. "Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya bagi para penerima penghargaan Panitera Award, semoga inovasi ini terus disebarkan luaskan, sehingga para pekerja rentan bisa terus terlindungi," katanya.


Proses seleksi Paritrana Award Tahun 2023 ini telah melalui proses yang sangat panjang mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan untuk 10 kategori baik untuk pemerintah daerah, perguruan tingg, maupun untuk pihak perusahaan.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, program BKBK yang saat ini telah menerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstrem ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Program merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi hadir untuk melindungi pekerja,” imbuhnya. (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya