Kabar18.com

Minggu, 4 Oktober 2026

Lingkaran Pemerintahan Prabowo di Jakarta Capai 166 Pejabat

Pada 4 Oktober 2026, 166 pejabat berada dalam lingkaran pemerintahan dan penasihat Presiden Prabowo. Jumlah itu bertambah setelah 26 anggota Wantimpres dilantik di Jakarta.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruang rapat modern kosong dengan meja melingkar, kursi oranye, dan dinding kaca.
Ilustrasi: Ruang rapat modern kosong dengan meja melingkar, kursi oranye, dan dinding kaca. · Foto: Mike van Schoonderwalt / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memperluas lingkaran pemerintahan dan penasihatnya setelah melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Total pejabat dalam lingkaran tersebut mencapai 166 orang.

Jumlah itu dihitung dari jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga, anggota Wantimpres, serta penasihat khusus presiden. Komposisinya terdiri atas 107 orang dalam jajaran kabinet, 26 pejabat setingkat menteri atau kepala lembaga, 26 anggota Wantimpres, dan 10 penasihat khusus presiden.

Pelantikan Wantimpres berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan kabinet. Sekretariat Negara menyatakan pengangkatan 26 anggota Wantimpres dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (02/10/2026). Pratikno diangkat sebagai ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris merangkap anggota.

Mengapa jumlah pejabat ini penting bagi pembaca

Angka 166 menggambarkan luasnya susunan pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan dan penasihat Presiden Prabowo. Rincian tersebut membantu membedakan antara jajaran kabinet, pejabat setingkat menteri atau kepala lembaga, Wantimpres, dan penasihat khusus presiden.

Penambahan 26 anggota Wantimpres menjadi perubahan terbaru dalam susunan itu. Wantimpres mencakup tokoh-tokoh yang diangkat Presiden, sedangkan kelompok lain dalam penghitungan tersebut berasal dari struktur pemerintahan dan penasihat khusus.

Total 166 orang merupakan gabungan empat kelompok jabatan. Rinciannya adalah:

  • 107 orang dalam jajaran kabinet;
  • 26 pejabat setingkat menteri atau kepala lembaga;
  • 26 anggota Wantimpres;
  • 10 penasihat khusus presiden.

Sekretariat Negara mengonfirmasi pelantikan 26 anggota Wantimpres di Istana Negara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.