LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

Reporter: DAN | Editor: Admin
LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi
Aksi unjuk rasa LSM P Nekad di Polda Jambi || dok dan
Amrizal juga telah meraih gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada tahun 2022. Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) itu patut dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan latar belakang SMP-nya yang menggunakan identitas milik orang lain.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H, kasus Amrizal merupakan bentuk tindak kejahatan pidana dan siapapun bisa melaporkan ke polisi. 

"Siapapun boleh melaporkan yang penting tahu itu bukan ijazahnya yang dia pakai," ujarnya. 

Baca Juga: DPD 1 Golkar Jambi Bakal Panggil Amrizal Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Usman meyakini polisi akan mengusut dengan tuntas, karena kasusnya melibatkan wakil rakyat yang harusnya memiliki integritas yang tinggi dan kejujuran. Hal tersebut dapat dijerat dengan pasal pemalsuan surat, sebagaimana dituangkan dalam Unsur Pidana dan Bentuk Pemalsuan Dokumen Pasal 263 KUHP. Amrizal mencatut dua identitas milik orang lain untuk mendapatkan ijazah Paket C dari PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air pada 2007.

"Sama, berarti ijazahnya (Paket C) juga palsu," katanya. 

Baca Juga: Terungkap, Ijazah Yang Digunakan Amrizal Caleg Terpilih DPRD Provinsi Kelahiran Kapujan Bukan Kemantan Kerinci

Tokoh Jambi, Usman Ermulan, berkata bahwa kasus Amrizal merupakan kepribadian yang tidak patut untuk ditiru.

“Ketidakjujuran pribadi seorang kader Golkar, itu harus dilenyapkan jauh-jauh dari partai Golkar. Kalau tidak punya ijazah, ya akui tidak punya, jangan memanipulasi dengan surat kehilangan dan sebagainya untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi lagi, paket C dan sebagainya (S1),” ujar Usman

Baca Juga: Dianggap Mencoreng  Masyarakat Kerinci, Mahasiswa Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

Menurut Usman, Amrizal telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Golkar.

“Inikan merusak Golkar gegara Amrizal. Golkar menunggu polisi menetapkan sebagai tersangka, selesai itu dan akan diberhentikan. Saya akan bicara dengan Ketua DPD I Golkar, Cek Endra,” ucap mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode dan juga Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Jambi. 

Dangan berbagai bukti yang sudah didapatkan, Usman mendesak Polda Jambi segera menetapkan sebagai tersangka walaupun Amrizal adalah anggota DPRD.

“Tidak ada urusan walaupun dia anggota DPRD. Masak polda ngak bisa memastikan dan menentukan ketidakbenaran Amrizal. Golkar hanya menunggu itu, begitu tersangka besoknya Golkar langsung akan menggelar rapat,” tegas politisi senior tingkat nasional yang matang di anggota DPR RI selama tiga periode. 

Terbaru, penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi sedang menjadwalkan pemeriksaan ahli pidana terkait kasus dugaan pencatutan identitas ijazah milik orang lain yang dilakukan oleh Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi. 

Pemeriksaaan saksi ahli diperlukan untuk mengetahui secara jelas peristiwa terhadap Amrizal yang berujung bisa memanfaatkan surat keterangan kehilangan ijazah hingga menjadi anggota DPRD. 

"Kita lagi menjadwalkan pemeriksaan ahli pidana," ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat, 13 Desember 2024.

Informasi dirangkum, dalam kasus ini, kabarnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Amrizal setelah dua kali mangkir. Setelah sebelumya penyidik memeriksa mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Harmen, serta pemilik ijazah BP 431 yang juga bernama Amrizal. 

Penyidik juga sudah memperkuat bukti sampai ke Pesisir Selatan, Sumatra Barat dengan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. 

Keduanya memastikan Buku Pokok (BP) atau nomor ijazah 431 bukan milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, melainkan milik Amrizal lain yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya