LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi

Reporter: DAN | Editor: Admin
LSM P Nekad Minta Kapolda Jambi Serius Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi
Aksi unjuk rasa LSM P Nekad di Polda Jambi || dok dan
Ridwan berkata, hukum alam akan berlaku,  ketika di dunia melakukan tipu-tipu, diakhirat kelak akan merasakan balasannya. 

"Ini tidak akan lama wahai saudaraku. Percaya atau tidak hukum alam pasti akan terjadi," tegasnya. 

Diketahui, Amrizal tergolong berani dalam menjalankan aksinya. Pria yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976 itu, diduga mencatut dua identitas milik orang lain. Dalam hal ini, ada dua individu bernama Amrizal yang lahir pada tahun berbeda dan berasal dari tempat yang berbeda. Pemiliknya cuma satu orang.

Baca Juga: DPD 1 Golkar Jambi Bakal Panggil Amrizal Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Amrizal mencatut nomor induk atau BP 431 milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Sedangkan STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974, kini merupakan seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat. 

Tak hanya itu, Amrizal memperoleh surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama – Agustus 2007, sebelum surat keterangan kehilangan ijazah SMP terbit. Hal tersebut menegaskan dugaan bahwa Amrizal tidak pernah mengikuti proses belajar untuk mendapatkan ijazah.

Baca Juga: Terungkap, Ijazah Yang Digunakan Amrizal Caleg Terpilih DPRD Provinsi Kelahiran Kapujan Bukan Kemantan Kerinci

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya