KOTAJAMBI, KABAR18.COM - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, menggelar unjuk rasa, Selasa, 18 Oktober 2022.
Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus ini menggelar aksi di Unit Pengembangan Bahasa (UPB) Kampus 1 UIN STS Jambi.
Dalam aksinya mahasiswa menuntut pertanggungjawaban UPB, terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Mahasiswa minta transparansi pengelolaan UPB yang dianggap menjadi sarana bisnis dengan Mahasiswa.
Para mahasiswa juga mempertanyakan landasan hukum pemungutan bayaran pada mahasiswa yang remedial ujian UPB.
Menurut mahasiswa, pungutan itu bertentangan dengan KMA Nomor 44 Tahun 2022 tentang Uang Kuliah Tunggal.
“Perguruan tinggi dilarang memungut uang pangkal dan uang pungutan lainnya, selain Uang Kuliah Tunggal,” ujar Koordinator Aksi, Kevin.
Mahasiswa minta tuntutan mereka ditindaklanjuti dalam tempo 2 X 24 jam. Bila tidak ditanggapi mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar..
Kevin menegaskan, mereka sudah lama resah dan merasa diperas oleh pihak kampus.
Mereka tidak diwajibkan mengikuti program UPB, namun untuk sidang skripsi mereka diwajibkan melampirkan sertifikat UPB.
"Stop berbisnis dengan mahasiswa. UPB di bawah naungan Wakil Rektor I seharusnya memberi kemudahan akademik, bukan disalahgunakan sebagai pusat bisnisnya kampus,” tegas Kevin. | DOD
Baca Juga: UIN STS Jambi Kampus Rangking Dunia, Tapi “Mahasiswa-nya Sengsara”
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS