Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Modus Tawarkan Jasa Tarik Tunai Fiktif, Oknum Bhayangkari di Tangkap Polisi

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Wike Widiawati Oknum Bhayangkari Penipu Berkedok Penawar Jasa di dampingi Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebeti Saat bertemu media || Dok Andr…
Wike Widiawati Oknum Bhayangkari Penipu Berkedok Penawar Jasa di dampingi Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebeti Saat bertemu media || Dok Andra

KABAR18.COM -- Seorang wanita oknum Bhayangkari Wike Widiawati(26)  diringkus Anggota Ditreskrimum Polda Jambi karena terlibat kasus penipuan dengan modus  Shopee PayLater

Akibat aksi pelaku sebanyak 32 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. 

Adapun modus penipuan yang digunakan adalah menawarkan jasa penarikan tunai fiktif (gestun) di toko online melalui tautan yang dikirimkan kepada korban. Korban diminta melakukan checkout barang pada tautan tersebut.  

Tersangka juga mengarahkan korban untuk melakukan pinjaman melalui Shopee PayLater dengan janji pencairan dana dalam bentuk uang tunai. Korban diwajibkan membeli barang dari tautan toko online yang dikirimkan oleh tersangka. 

"Tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan janji keuntungan sebesar 30 hingga 47 persen setiap kali transaksi," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebeti kepada wartawan senin(10/02/2025) didampingi kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto

" Dana tersebut diklaim tersangka akan digunakan sebagai dana talangan bagi pihak yang membutuhkan pencairan dana cepat di Shopee. Selain itu, tersangka juga mengklaim bahwa cashback atau bonus yang dijanjikan berasal dari pengumpulan koin Shopee dan komisi afiliasi dari transaksi-transaksi yang dilakukan menggunakan akun Shopee miliknya, " bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 379 KUHP yang mengatur tentang tindakan penipuan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk memperoleh keuntungan dengan cara melanggar hukum.(*)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.