Kabar18.com

Kamis, 8 Oktober 2026

Oknum Ketua RT di Merangin, Cabuli Keponakannya Sejak SD

Tega Cabuli Keponakan Sejak SD, Oknum Ketua RT di Merangin Diringkus Polisi

Reporter: JEF

· 2 menit baca

Inilah oknum ketua RT di Merangin yang mencabuli keponakan sendiri ( Jef)
Inilah oknum ketua RT di Merangin yang mencabuli keponakan sendiri ( Jef)

KABAR18.COM  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin bergerak cepat mengamankan seorang oknum Ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat. Pria berinisial (Pelaku) tersebut diringkus setelah diduga kuat melakukan aksi pencabulan berulang kali terhadap keponakannya sendiri, TA, yang masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin pada Senin malam (14/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan saat sedang bersantai, dan langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi bejat ini terungkap setelah korban yang kini duduk di bangku sekolah dasar, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada seorang sahabat. Kabar tersebut kemudian sampai ke telinga Kepala Dusun (Kadus) setempat yang langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, tindakan asusila ini sudah dialaminya sejak ia masih duduk di kelas IV SD. Korban TA diketahui tinggal bersama keluarga pelaku sejak kecil setelah kedua orang tuanya bercerai dan kakeknya kembali ke Pulau Jawa.

"Saya ikut pelaku sejak kecil,saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku," ujar TA dengan nada lirih dan penuh trauma.

Pengalaman pahit pertama terjadi pada tahun 2024 di dapur rumah pelaku. Saat korban sedang membuatkan kopi, pelaku tiba-tiba mendekap dan melakukan pelecehan fisik. Korban mengaku saat itu ia hanya bisa terdiam karena takut dan tidak mampu melawan.

Aksi pelaku semakin menjadi-jadi seiring berjalannya waktu. Korban menceritakan bahwa pelaku kerap mendatangi kamarnya saat ia tertidur pulas untuk melakukan perbuatan cabul.

Kejadian paling traumatis terjadi saat korban duduk di kelas VI SD. Pelaku membawa korban ke kebun sawit dengan dalih mencari "berondolan" (sisa buah sawit). Di lokasi yang sepi tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual dan mengancam korban agar tidak berteriak.

"Puncaknya akhir Maret lalu, saya hampir diperkosa. Saya takut, akhirnya cerita ke sahabat saya," tambah TA.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Evi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus pihak kepolisian mengingat korban masih sangat muda dan pelaku memiliki hubungan kekeluargaan serta posisi sebagai tokoh masyarakat (Ketua RT).

"Pelaku sudah diamankan oleh Tim Opsnal (Batak Team) di rumahnya tanpa perlawanan. Kasus ini menjadi atensi kita karena korban masih anak-anak," tegas AKP Evi.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.