Pembekalan Internsip Kemenkes Berlangsung hingga 3 Oktober
Kemenkes menyebut pembekalan internsip dokter dan dokter gigi Angkatan III berlangsung hingga 3 Oktober 2026. Program nasional itu mencakup 4.630 peserta.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Tangerang — Kementerian Kesehatan menyebut rangkaian pembekalan internsip dokter dan dokter gigi Angkatan III Tahun 2026 berlangsung sampai 3 Oktober, setelah dimulai pada 14 September.
Program nasional itu melibatkan 4.630 peserta. Menurut Kemenkes, jumlah tersebut terdiri atas 3.903 peserta Program Internsip Dokter Indonesia dan 727 peserta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia.
Kesiapan pelayanan dan lingkungan kerja aman
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meminta peserta memahami tanggung jawab sebagai tenaga medis yang akan melayani masyarakat. Ia juga menekankan kemampuan beradaptasi karena kondisi pelayanan kesehatan berbeda antardaerah.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Yuli Fariati menyatakan wahana internsip harus menyediakan lingkungan kerja yang aman. Kemenkes melarang kekerasan, intimidasi, dan perundungan terhadap peserta serta meminta supervisi yang memadai selama penugasan.
Ketentuan kerja yang disampaikan Kemenkes menetapkan beban 40 jam per minggu atau delapan jam per hari. Puskesmas berfokus pada layanan kesehatan masyarakat sehingga peserta tidak diwajibkan menjalani jaga malam. Di rumah sakit, jadwal jaga harus mengikuti ketentuan dan tidak boleh melampaui batas waktu.
Kemenkes juga memperbarui sistem logbook agar kegiatan peserta dapat dipantau dokter pendamping, Komite Internsip Dokter Indonesia di provinsi, dan keluarga peserta. Perubahan itu ditujukan untuk memperkuat transparansi pencatatan dan mencegah penggunaan perantara dalam pengisian logbook.
Narasumber pembekalan berasal dari kelompok kerja pusat dan komite internsip di tingkat provinsi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Materi tersebut melengkapi persiapan pelayanan, komunikasi dengan pasien, promosi kesehatan, dan kewajiban administratif selama peserta ditempatkan.
Angka 4.630 merupakan total peserta program Angkatan III secara nasional.
Tribunnews juga melaporkan penetapan delapan jam kerja per hari dan larangan perundungan dalam program internsip. Pernyataan Kemenkes mengenai perlindungan merupakan komitmen tata kelola; laporan yang tersedia belum mengukur hasil perlindungan peserta setelah penempatan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kesehatan
Kemenkes Siapkan Detektif Gigi Berlubang di Sekolah Jakarta
Kementerian Kesehatan menyiapkan program Detektif Gigi Berlubang dengan melibatkan siswa UKS. Temuan gigi berlubang dilaporkan kepada guru untuk diruj…
Terbaru di Kesehatan

Berita utama hari ini

Baca juga





