Kabar18.com

Rabu, 14 Oktober 2026

Pemerintah Kejar Ratifikasi IEU-CEPA di Jakarta

Pemerintah mempercepat ratifikasi IEU-CEPA melalui koordinasi dengan DPR dan Uni Eropa. Pembahasan dengan DPR diharapkan berlanjut setelah sidang kembali pada awal November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kapal-kapal kontainer besar bersandar di pelabuhan dengan latar derek kargo pada waktu senja.
Ilustrasi: Kapal-kapal kontainer besar bersandar di pelabuhan dengan latar derek kargo pada waktu senja. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Jakarta — Pemerintah Indonesia mendorong percepatan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) melalui koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Uni Eropa pada Rabu (14/10/2026).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan proses ratifikasi masih berjalan. Pemerintah menunggu DPR kembali bersidang pada awal November 2026 setelah masa reses berakhir.

Drajad menyampaikan keterangan itu setelah menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR untuk mempercepat proses ratifikasi.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan Uni Eropa karena pengesahan perjanjian tersebut perlu dilakukan secara timbal balik. Pemerintah masih menunggu kepastian jadwal ratifikasi dari pihak Uni Eropa, meski komunikasi kedua pihak disebut berjalan baik.

Ratifikasi IEU-CEPA membuka tahap lanjutan kerja sama dagang

IEU-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa. Tahap yang sedang berjalan mencakup penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya dibawa ke Parlemen Eropa.

Setelah tahapan di Uni Eropa, Indonesia akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Koordinasi dengan DPR dan Uni Eropa menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan proses tersebut secara berurutan dan timbal balik.

Pembahasan ini penting bagi pembaca karena keputusan ratifikasi akan menentukan kelanjutan hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa. Prosesnya masih menunggu kembalinya DPR pada awal November 2026 serta kepastian jadwal ratifikasi dari pihak Uni Eropa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.