Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

Pemerintah Padankan Data Bansos untuk Penyaluran 2027

Pemerintah menargetkan pemadanan data penerima bansos lintas kementerian dan lembaga selesai akhir 2026. Basis data berbantuan AI itu direncanakan dipakai mulai kuartal I 2027.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampak dekat deretan slot penyimpanan data atau server berwarna hitam.
Ilustrasi: Tampak dekat deretan slot penyimpanan data atau server berwarna hitam. · Foto: Jakub Zerdzicki / Pexels

Jakarta — Pemerintah memadankan data penerima bantuan sosial lintas kementerian dan lembaga dengan dukungan kecerdasan buatan di Jakarta, Rabu (30/9/2026), untuk menjadi basis penyaluran bansos mulai 2027.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proses integrasi dan digitalisasi data ditargetkan tuntas pada akhir 2026. Data yang telah dipadankan itu kemudian direncanakan digunakan dalam penyaluran bantuan sosial pada awal 2027.

Pemadanan mencakup data dari sejumlah kementerian dan lembaga. Data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu basis, kemudian dihubungkan dengan informasi lain untuk verifikasi dan validasi penerima.

Luhut menyebut pemerintah juga menggabungkan data kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta data kepemilikan kendaraan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut laporan Warta Ekonomi, data Dukcapil mencakup sekitar 289 juta penduduk atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia.

Pemadanan data menentukan penyaluran bansos

Pembaruan basis data penting bagi pembaca karena menentukan siapa yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada 2027. Data baru diharapkan membantu pemerintah menyusun daftar penerima berdasarkan informasi yang telah diverifikasi lintas sektor.

Suara.com melaporkan pemerintah tidak akan menggunakan data lama dalam penyaluran bansos tahun depan. Registrasi dan verifikasi dapat menyebabkan penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar, sementara warga yang sebelumnya belum menerima bantuan dapat masuk apabila dinilai berhak.

Teknologi kecerdasan buatan digunakan dalam proses pemutakhiran dan penghubungan data. Kepala Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menargetkan proses tersebut selesai hingga akhir 2026.

Jika target pemadanan tercapai, penyaluran dengan data baru dijadwalkan dimulai pada kuartal I 2027. Luhut menyatakan pelaksanaan pada periode itu tetap bergantung pada keberhasilan proses pemutakhiran data sampai akhir 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Teknologi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.