Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Pemerintah Percepat Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa

Pemerintah Indonesia mempercepat ratifikasi IEU-CEPA dengan menunggu DPR kembali bersidang pada awal November 2026 dan menyelesaikan dokumen untuk proses di Parlemen Eropa.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan kontainer kargo warna-warni di bawah langit biru yang cerah.
Ilustrasi: Tumpukan kontainer kargo warna-warni di bawah langit biru yang cerah. · Foto: Jan van der Wolf / Pexels

Jakarta — Pemerintah Indonesia mendorong percepatan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 14 Oktober 2026. Pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR dan Uni Eropa untuk melanjutkan proses tersebut.

Mengapa ini penting: Perkembangan ini menjadi dasar bagi DPR dan pemerintah untuk melanjutkan ratifikasi setelah DPR kembali bersidang pada awal November 2026.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan pemerintah menunggu DPR kembali bersidang pada awal November 2026 setelah masa reses. Pemerintah juga berkomunikasi dengan Uni Eropa karena ratifikasi perlu dilakukan oleh kedua pihak.

Menurut Drajad, dokumen IEU-CEPA masih dalam tahap penyelesaian versi bahasa Inggris sebelum diteruskan ke Parlemen Eropa. Pemerintah Indonesia kemudian akan melanjutkan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Informasi mengenai proses itu disampaikan Drajad setelah menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pemerintah belum menyebut jadwal ratifikasi dari pihak Uni Eropa.

Tahapan perjanjian

Catatan legislatif Parlemen Eropa menyebut Komisi Eropa telah menyampaikan usulan IEU-CEPA dan perjanjian perlindungan investasi kepada Dewan Uni Eropa pada 29 Juni 2026. Setelah disetujui Dewan, kedua perjanjian dapat ditandatangani dan diteruskan ke Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan.

IEU-CEPA baru dapat berlaku setelah Parlemen Eropa memberikan persetujuan dan Indonesia meratifikasinya. Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian dokumen serta penandatanganan perjanjian pada Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.