Pemerintah Percepat Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa
Pemerintah Indonesia mempercepat ratifikasi IEU-CEPA dengan menunggu DPR kembali bersidang pada awal November 2026 dan menyelesaikan dokumen untuk proses di Parlemen Eropa.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pemerintah Indonesia mendorong percepatan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 14 Oktober 2026. Pemerintah akan berkoordinasi dengan DPR dan Uni Eropa untuk melanjutkan proses tersebut.
Mengapa ini penting: Perkembangan ini menjadi dasar bagi DPR dan pemerintah untuk melanjutkan ratifikasi setelah DPR kembali bersidang pada awal November 2026.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan pemerintah menunggu DPR kembali bersidang pada awal November 2026 setelah masa reses. Pemerintah juga berkomunikasi dengan Uni Eropa karena ratifikasi perlu dilakukan oleh kedua pihak.
Menurut Drajad, dokumen IEU-CEPA masih dalam tahap penyelesaian versi bahasa Inggris sebelum diteruskan ke Parlemen Eropa. Pemerintah Indonesia kemudian akan melanjutkan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Informasi mengenai proses itu disampaikan Drajad setelah menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pemerintah belum menyebut jadwal ratifikasi dari pihak Uni Eropa.
Tahapan perjanjian
Catatan legislatif Parlemen Eropa menyebut Komisi Eropa telah menyampaikan usulan IEU-CEPA dan perjanjian perlindungan investasi kepada Dewan Uni Eropa pada 29 Juni 2026. Setelah disetujui Dewan, kedua perjanjian dapat ditandatangani dan diteruskan ke Parlemen Eropa untuk memperoleh persetujuan.
IEU-CEPA baru dapat berlaku setelah Parlemen Eropa memberikan persetujuan dan Indonesia meratifikasinya. Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian dokumen serta penandatanganan perjanjian pada Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG: Sebagian Besar Indonesia Masih Kering hingga 19 Oktober
BMKG menyatakan sebagian besar wilayah Indonesia masih kering pada 13–19 Oktober 2026. Kondisi itu meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan…
Terbaru di Politik
Berita utama hari ini

Baca juga




