Pemkab Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024

Pemkab Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Pemkab Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024
Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Muaro Jambi. foto: MJ

KABAR18.COM-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya menekan angka stunting di wilayahnya. Untuk itu, pada Rabu (15/5/2024) Dinas pengedalian kependudukan dan keluarga Berencana BKKBN kabupaten Muaro Jambi menggelar rembuk stunting tingkat Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 di ruang Pola Nang Inag Kantor Bupati Muaro Jambi, yang dibuka oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabuapten Muaro Kambi, Forkopimda, Kepala BKKBN Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas Kesehatan KabupatenJambi, Direksi Forum CSR, pimpinan BUMN/BUMD, Asisten Sekda, dan pimpinan OPD, serta Kepala Desa dalam Kabupaten Muaro Jambi.

Mengawali sambutannya, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengapresiasi atas komitmen konvergensi dan sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muaro Jambi, dalam menurunkan kasus stunting.

Baca Juga: Pisah Sambut Penjabat  Bupati Muaro Jambi

Dikatakan Pj Bupati Muaro Jambi, strategi atau kunci dalam percepatan penurunan stunting adalah, meningkatkan keselarasan dan pemantapan intervensi spesifik dan sensitive, baik oleh perangkat daerah dan juga dukungan dari lintas sektor.

Selain itu, meningkatkan aksi konvergensi di tingkat desa. Mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa maupun anggaran lain untuk mendukung bulan timbang dan imunisasi, bidan keluarga balita dan sekolah orang tua hebat untuk meningkatkan kemampuan pola asuh.

Baca Juga: Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Muaro Jambi

Kemudian, lanjut Pj. Bupati Bachyuni Deliansyah pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko dan ibu hamil yang kurang energi kronis, gerakan memasyarakatkan makan ikan. Desa dapat memantau data sasarannya sendiri sekaligus menjadi sumber data yang valid. Data hasil penimbangan di kecamatan dan kabupaten juga harus dibagi dan dimanfaatkan sebagai sasaran intervensi oleh OPD terkait oleh pemerintah desa.(***)

 

Baca Juga: Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi Hadiri Haflah Akhirussanah Yayasan Pendidikan Islam Al Faqih

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya