Pemkab Tanjabtim Siapkan THR Bagi ASN Sekitar Rp 16,8 Miliar
Reporter: WB
· 1 menit baca
KABAR18.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung jabung timur telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sebesar Rp16,8 miliar.
Menurut Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto pembayaran itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
" Saat ini sedang proses penerbitan SP2D dan verifikasi SPM yang dari organisasi perangkat daerah, sejauh ini untuk prosesnya berjalan dengan lancar." jelasnya.
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Terbaru di Ragam

Berita utama hari ini

Baca juga





