KABAR18.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung jabung timur telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sebesar Rp16,8 miliar.
Menurut Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto pembayaran itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
Baca Juga: PT Palma Gemilang Kencana Buang Limbah Sawit ke Sungai Simpang Tuan.
" Saat ini sedang proses penerbitan SP2D dan verifikasi SPM yang dari organisasi perangkat daerah, sejauh ini untuk prosesnya berjalan dengan lancar." jelasnya.
Baca Juga: Adirozal dan Ahmadi Zubir Ajak HKK Tanjabtim Dukung Romi Jadi Gubernur Jambi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS