Kejari Tanjabtim Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Ganja
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, Senin (13/3/2023).

Penulis
Reporter Kabar18.com
Menghubungi penulis: lewat Redaksi Kabar18 · info@kabar18.com
1 artikel
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, Senin (13/3/2023).
Hukum ·
