Perang Besar Melawan Narkoba, Polri Ungkap 38 Ribu Kasus dan Tahan Ribuan Bandar dan Kurir

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Perang Besar Melawan Narkoba, Polri Ungkap 38 Ribu Kasus dan Tahan Ribuan Bandar dan Kurir
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Bareskrim Polri Sepanjang Januari - Oktober 2025 || Dok Istimewa

KABAR18.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengumumkan pengungkapan sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Komjen Syahar.

Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri. “Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambahnya.

Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba,Pria Paruh baya Diringkus,Barang Bukti Disimpan Dalam Tanah

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia merinci bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara itu, 157 tersangka lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.

Baca Juga: Polda Jambi Tangkap 1.173 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya