Perang Besar Melawan Narkoba, Polri Ungkap 38 Ribu Kasus dan Tahan Ribuan Bandar dan Kurir

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.

Reporter: AS | Editor: Ulun Nazmi
Perang Besar Melawan Narkoba, Polri Ungkap 38 Ribu Kasus dan Tahan Ribuan Bandar dan Kurir
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Bareskrim Polri Sepanjang Januari - Oktober 2025 || Dok Istimewa
Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Adapun total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari:

* Ganja: 184,64 ton
* Sabu: 6,95 ton
* Ekstasi: 1.458.078 butir 
* Tembakau gorila: 1,87 ton
* Kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Selain menindak jaringan narkotika, Bareskrim Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba.

Sepanjang periode yang sama, disita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, hingga properti disita untuk memiskinkan pelaku.

Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba,Pria Paruh baya Diringkus,Barang Bukti Disimpan Dalam Tanah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya