MUAROJAMBI,KABAR18.COM-Keluhan masyarakat Desa Tantan, Desa Kedotan, Desa Kranggan, dan Rantau Majo di Wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi susah bikin KTP karena alasan jauhnya jarak, kini sudah ada solusinya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Muaro Jambi langsung jempot bola dengan melakukan perekaman KTP di Kantor Desa terdekat yakni di Desa Tantan.
Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH didampingi Kepala Disdukcapil Muaro Jambi Dicky Ferdiansyah, Camat Sekernan M. Iqbal, serta sejumlah Kepala Desa melihat langsung perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga Desa Tantan, Desa Kedotan, Desa Keranggan, dan Rantau Majo di Kantor Desa Tantan.
"Kita ingin memastikan proses perekaman dapat berjalan dengan baik," kata Bachyuni Deliansyah saat dikonfirmasi kabar18.com, Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, setiap warga negara Ini wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP dan Kartu Indentitas Anak (KIA) terutama yang memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akte kelahiran dan surat nikah.
” Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran. Kita menyadari, bagi warga Desa Petaling Jaya ingin mengurus ke Sengeti tentu sangat jauh dan membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang kesini,” kata Bachyuni.
KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. "Melamar kerja butuh KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” ujar Bachyuni.
Baca Juga: Ketua Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi Bersama BKMT Menyalurkan Paket Sembako
Di Akhir kegiatan, Pj. Bupati Bachyuni Deliansyah juga meninjau pasar rakyat Desa Tantan. (***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS