Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Ribuan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muaro Jambi, Menunggak Pajak dan Ada Juga Mobil Dinas Tidak Dikembalikan Mantan Pejabat

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Dok, Saat mantan Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengembalikan mobil dinas, ini patut menjadi contoh || kmj
Dok, Saat mantan Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengembalikan mobil dinas, ini patut menjadi contoh || kmj

KABAR18.COM - Ternyata sebanyak 1548 unit kendaraan roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menunggak membayar pajak. Bahkan ada mobil dinas mantan pejabat tidak dibalikkan dan pajaknyapun tidak dibayar.

Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (21/8/2024) Jawaban dari Bupati Muaro Jambi atas
Pandangan Umum Fraksi-fraksi  Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Beberapa fraksi PDI-P, PKB dan PPP menyoroti banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang menunggak pajak dan masih ada mobil dinas yang tidak dibalikkan ke Pemda oleh mantan pejabat.

Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi diwakili Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono menjelaskan terkait penungakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1548 Unit.

" Dapat kami sampaikan bahwa adanya kendaraan yang sudah dilelang tapi belum dibalik nama oleh pemenang lelang. Selain itu tunggakan dari kendaraan desa yang pajaknya belum dibayar," jelas Pj Bupati.

Dijelaskan  Raden Najmi, untuk menyelesaikan tunggakan pajak ini pemerintah daerah akan membentuk tim dengan melibatkan kantor Samsat dan Opd teknis terkait.

"Salah satu tugasnya untuk mencocokkan data kendaraan yang belum membayar pajak baik yang sudah dilelang maupun yang betul menunggak, serta menagihnya," ujarnya.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Arsip Daerah: Muaro Jambi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.