Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Pemantapan Netralitas ASN

Pj Bupati Muaro Jambi Saat Menghadiri Rakor, di Jakarta, Senin (17/7/2023). ( Foto: Humas MJ)

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Pemantapan Netralitas ASN
Pj Bupati Muaro Jambi Saat Menghadiri Rakor, di Jakarta, Senin (17/7/2023). ( Foto: Humas MJ)

JAMBI,KABAR18.COM- Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH komitmen menjunjung tinggi netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu 2024 mendatang. Hal dibuktikannya dengan mengikuti Rapat Koordinasi tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas ASN yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan pilkada 2024, Senin (17/07/2023).

Rakor yang berlangsung di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin Kampung Bali,Jakarta Pusat ini dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Dr. Akmal Malik,M.Si.

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Terima  Penghargaan  Penurunan Stunting, Al Haris Serahkan Saat Musrenbang di Kota Jambi

Dalam sambutannya, Dr.Akmal Malik,M.Si menekankan dua hal yang kepada para pejabat yang menjabat sebagai Pj Bupati di daerah. "Jaga kewenangan dan fasilitas yang dititipkan oleh negara jangan disalahgunakan,"ungkapnya.

Sesuai arahan Presiden RI Jokowi Widodo, lanjut Akmal tugas penjabat kepala daerah adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya. Maka untuk meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para penjabat kepala daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.(***)

Baca Juga: PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah Serahkan Bantuan Rp 10 Juta untuk Masjid Darussalam Desa Senaung Saat Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya