Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Polda Jambi Amankan Bandar Narkoba Riau, 5,5 Kg Sabu di Musnahkan

Tim Redaksi Kabar18

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Tiga Orang Pelaku Peredaran Narkoba Jenis sabu bernilai Miliaran Rupiah yang berasal dari Riau saat di Amankan Polda Jambi || Dok Istimewa
Tiga Orang Pelaku Peredaran Narkoba Jenis sabu bernilai Miliaran Rupiah yang berasal dari Riau saat di Amankan Polda Jambi || Dok Istimewa

KABAR18.COM -- Anggota Ditres Narkoba Polda Jambi memusnahkan 5,5 kg sabu yang diringkus dari tiga orang jaringan narkoba asal Provinsi Riau.

Ketiga pelaku jaringan narkoba bernilai lima miliar lebih tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang pelaku yakni bernisial A-R, A-T dan F-B, terdiri dari badar sabu, pengedar dan kurir barang terlarang, yang mengedarkan narkoba di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, dikemas dalam lima bungkus plastik besar masing-masing saru kilo gram serta kemasan plastik bening siap edar  bernilai mencapai lima miliar lebih.

" Pengungkapan jaringan narkoba ini, setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah kumpeh, pelaku yang diamankan merupakan bandar, pengedar dan kurir, " ungkap Kombes Pol Dewa Made Palguna kepada wartawan, kamis(31/07/2025)

" Barang bukti dari negera sebrang, masuk melalui Riau dan menggunakan jalur darat saat sampai di jambi dan barang bukti akan diedarkan di wilayah jambi, " bebernya.

" Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, " tegasnya.

Setelah diamankan, barang bukti narkoba tersebut, langsung dimusnahkan oleh polisi dengan mencampurkan sabu ke dalam air yang dicampurkan menggunakan detergen, yang disaksikan langsung oleh para pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan terancam pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tshun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(*)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.