Kabar18.com

Selasa, 6 Oktober 2026

Polda Jambi Musnahkan 6,5 Kg  Sabu dan 1.981 Butir Pil Ekstasi Dengan Senilai Rp 8,7 Miliar.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Polda Jambi Musnahkan 6,5 Kg Sabu dan 1.981 Butir Pil Ekstasi || dok humas
Polda Jambi Musnahkan 6,5 Kg Sabu dan 1.981 Butir Pil Ekstasi || dok humas

KABAR18.COM - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan 6,5 Kg sabu dan 1.981 butir pil ekstasi, dengan total  Rp8,7 miliar. Barang bukti ini merupakan hasil dari empat laporan polisi yang melibatkan enam tersangka.

"Pemusnahan ini mencakup barang bukti yang disita sejak Juli dan Agustus 2024," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, di Jambi, Kamis ( 26/9/2024).

Sebagian besar narkoba yang dimusnahkan berasal dari Aceh, dengan pelaku utama seorang mahasiswa berinisial MI.

Menurut Ernesto, nilai komersial barang bukti ini sangat signifikan, dengan satu gram sabu dipatok seharga Rp 1,3 juta dan setiap butir ekstasi seharga Rp 250 ribu.

"Pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan 33.555 jiwa, mengingat satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang, dan satu butir ekstasi untuk satu orang," katanya.

Ernesto menambahkan bahwa pengungkapan ini mencegah dampak negatif dari peredaran narkoba yang bisa menyebabkan kecanduan di masyarakat. Dalam konteks rehabilitasi, pemusnahan ini juga berdampak positif bagi anggaran negara, yang dapat menghemat dana rehabilitasi mencapai Rp150 miliar, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011 yang menetapkan biaya rehabilitasi sebesar Rp4,5 juta per bulan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang dapat mengakibatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda lebih dari Rp10 miliar.***

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.