KABAR18.COM - Selama 20 hari operasi antik Siginjai yang digelar Polda Jambi dan Polres polres berhasil mengamankan 199 orang pelaku tindak penyalagunaan narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu, 3 kg ganja, 141 butir pil ekstasi, uang tunai 10 juta, serta beberapa kendaraan.
"Total 199 orang pelaku, 149 orang pelaku naik proses ke kejaksaan dan 50 orang pelaku menjalani rehab, " ungkap Direktur Narkoba Polda Jambi, Akbp Ernesto Saiser kepada wartawan kamis(30/05/2024).
Baca Juga: 2 Kurir Bawa Sabu dan Ekstasi Senilai 20 Miliar Dibekuk
" Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti, berupa narkoba mencapai hampir 7 miliar rupiah," tambahnya.
Untuk mencegah peredaran narkoba di jambi, Polda Jambi dan jajaran yang mengelar operasi antik menyasar tempat yang diindikasikan tempat penyalagunaan narkoba. Seperti rumah kost, temapt hiburan malam, hotel dan rumah yang dijadikan basecamp narkoba.
Baca Juga: Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi
" Mereka yang diamankan, merupakan pengedar dan kurir dari jaringan antar provinsi, " tegasnya.
Polda jambi menghimbau, agar masyarakat tidak menjadi pelaku tidak penyalagunaan narkoba.
Para pelaku tindak penyalagunaan narkoba akan terancam pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancam hukumam diatas lima tahun lurungan penjara.(*)
Baca Juga: Dua Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diringkus
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS