Polda Jambi Amankan 199 Orang Terlibat Kasus Narkoba, 10 Diantaranya Wanita dan 3 Anak Dibawah Umur.
Oleh Asyinta Sastra
· 1 menit baca
KABAR18.COM - Selama 20 hari operasi antik Siginjai yang digelar Polda Jambi dan Polres polres berhasil mengamankan 199 orang pelaku tindak penyalagunaan narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu, 3 kg ganja, 141 butir pil ekstasi, uang tunai 10 juta, serta beberapa kendaraan.
"Total 199 orang pelaku, 149 orang pelaku naik proses ke kejaksaan dan 50 orang pelaku menjalani rehab, " ungkap Direktur Narkoba Polda Jambi, Akbp Ernesto Saiser kepada wartawan kamis(30/05/2024).
" Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti, berupa narkoba mencapai hampir 7 miliar rupiah," tambahnya.
Untuk mencegah peredaran narkoba di jambi, Polda Jambi dan jajaran yang mengelar operasi antik menyasar tempat yang diindikasikan tempat penyalagunaan narkoba. Seperti rumah kost, temapt hiburan malam, hotel dan rumah yang dijadikan basecamp narkoba.
" Mereka yang diamankan, merupakan pengedar dan kurir dari jaringan antar provinsi, " tegasnya.
Polda jambi menghimbau, agar masyarakat tidak menjadi pelaku tidak penyalagunaan narkoba.
Para pelaku tindak penyalagunaan narkoba akan terancam pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancam hukumam diatas lima tahun lurungan penjara.(*)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
OJK Catat Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





