Kabar18.com

Senin, 5 Oktober 2026

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres di Istana Jakarta

Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Laporan CNBC Indonesia mencatat 166 orang dalam lingkaran pemerintahannya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Pengangkatan itu dilakukan sehari setelah reshuffle kabinet. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, lingkaran pemerintahan yang dihimpun mencakup jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga, serta penasihat khusus presiden. Totalnya mencapai 166 orang setelah nama yang memegang lebih dari satu posisi dihitung satu kali.

Lingkaran pemerintahan Prabowo bertambah 26 anggota Wantimpres

Komposisi yang dilaporkan terdiri atas 26 anggota Wantimpres, 107 orang dalam jajaran kabinet, 26 pejabat setingkat menteri atau kepala lembaga, serta 10 penasihat khusus presiden. Angka tersebut menggambarkan jumlah individu dalam daftar setelah pengulangan nama antarposisi tidak dihitung lebih dari satu kali.

Kementerian Sekretariat Negara menyebut pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan anggota Wantimpres didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026.

Pratikno ditetapkan sebagai ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris merangkap anggota. Di antara anggota lainnya terdapat Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Rocky Gerung, dan Ignasius Jonan.

Pelantikan tersebut menambah susunan pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan dan penasihat Presiden Prabowo. Laporan mengenai jumlah 166 orang mencakup seluruh kategori yang dihimpun, bukan penjumlahan jabatan tanpa menghapus nama yang berulang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.