Kabar18.com

Jumat, 2 Oktober 2026

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres di Jakarta

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pratikno menjadi ketua, Hatta Rajasa wakil ketua, dan Muhammad Qodari sekretaris.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pratikno ditetapkan sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris.

Pelantikan berlangsung pukul 15.00 WIB. Susunan baru tersebut mencakup tokoh dari latar belakang pemerintahan, politik, keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

Wantimpres menjadi rujukan penting bagi keputusan presiden

Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Dengan 26 anggota, susunan ini menjadi bagian dari mekanisme kepresidenan dalam memperoleh masukan dari berbagai pengalaman dan bidang.

Selain Pratikno, Hatta Rajasa, dan Muhammad Qodari, nama yang tercantum dalam daftar antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Yusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Aljufri, Soekarwo, Dato Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Anwar Usman, Muhammad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Zaki Manuputty, dan Ignasius Jonan.

Pelantikan tersebut disebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 P Tahun 2026. Pratikno merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Hatta Rajasa pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Muhammad Qodari disebut sebagai mantan kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.