Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Prabowo Minta Pemerintah Rumuskan Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas

Presiden Prabowo meminta kementerian dan lembaga merumuskan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di lapas. Rapat koordinasi lanjutan akan membahas skema dan mekanisme pelaksanaannya.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong ruangan kosong dengan deretan loker dinding, bangku kayu panjang, dan jendela berjeruji besi.
Ilustrasi: Lorong ruangan kosong dengan deretan loker dinding, bangku kayu panjang, dan jendela berjeruji besi. · Foto: Magda Ehlers / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 September 2026.

Mengapa ini penting: Pengguna narkoba di lapas akan menjadi sasaran kebijakan rehabilitasi yang skema dan mekanismenya akan dirumuskan pemerintah melalui rapat koordinasi lanjutan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Prabowo memintanya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta kementerian terkait. Koordinasi itu akan membahas penanganan pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pemerintah akan menggelar rapat koordinasi yang lebih mendalam mengenai upaya rehabilitasi bagi pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika. Pembahasan itu juga mencakup pencegahan dini dan kebutuhan rehabilitasi.

Menurut Suyudi, rehabilitasi perlu dibahas di tengah kondisi rumah tahanan dan lapas yang kelebihan kapasitas. Ia mengatakan sekitar 80 persen penghuni lapas merupakan tahanan narkotika.

Supratman menyatakan rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi tersebut. Pemerintah belum menetapkan skema dan mekanisme teknis pelaksanaannya.

Selain rehabilitasi, rapat terbatas itu membahas pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi untuk menangani persoalan narkoba. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan hasil penelitian akan disinergikan dengan kebutuhan lembaga yang menangani persoalan narkoba, termasuk BNN dan Kementerian Kesehatan.

Pertemuan tersebut dihadiri Supratman, Brian, Suyudi, dan Kepala BRIN Arif Satria. Pemerintah juga membahas pemanfaatan teknologi untuk mendukung deteksi serta terapi ketergantungan narkoba.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.