Kabar18.com

Rabu, 30 September 2026

Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara

Pembangunan pusat data AI di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara karena AMDAL dan PBG masih diproses. Kebutuhan air pengembangan berikutnya diperkirakan 384 liter per detik.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan unit server penyimpanan data dengan lampu indikator hijau dan pencahayaan biru.
Ilustrasi: Deretan unit server penyimpanan data dengan lampu indikator hijau dan pencahayaan biru. · Foto: panumas nikhomkhai / Pexels

Jatiluhur — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada 29 September 2026 karena persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih diproses.

Penghentian itu dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau lokasi proyek pada Senin, 28 September 2026. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut berkaitan dengan kelengkapan persyaratan pembangunan, bukan penolakan terhadap proyek.

AMDAL dan PBG merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap pelaksanaan proyek. Saat pemeriksaan lapangan, pemenuhan AMDAL masih berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

Mengapa penghentian proyek Jatiluhur penting

Proyek ini berkaitan dengan kebutuhan air untuk pengembangan pusat data berbasis kecerdasan buatan. Kebutuhan air pada pengembangan berikutnya dapat mencapai sekitar 384 liter per detik. Jika beroperasi pada tingkat kebutuhan itu, konsumsi air diperkirakan sekitar 33.000 meter kubik per hari.

Pada tahap awal, kebutuhan air masih sekitar 6.000 meter kubik per hari dan meningkat seiring pengembangan fasilitas. Pasokan air untuk proyek tersebut tidak disebut berasal langsung dari Waduk Jatiluhur yang dikelola Perum Jasa Tirta II, melainkan melalui sistem perusahaan daerah air minum.

Penghentian sementara memberi waktu untuk menyelesaikan dokumen lingkungan dan perizinan bangunan sebelum pembangunan dilanjutkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menekankan bahwa pemenuhan ketentuan pembangunan tetap menjadi bagian dari proses proyek di Jatiluhur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Teknologi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.