JAMBI, KABAR18.COM-Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR sudah menganggarkan dana senilai Rp 150 Miliar, untuk pembangunan Islamic Center di Arena Ex MTQ. Pemenangnya PT Karya Bangun Mandiri Persada. Perusahaan yang berdomisili di Jakarta ini telah memenangkan tender dengan nilai penawaran terendah diangka Rp 149 miliar.
Anehnya, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menganggarkan lagi Proyek Renovasi Ex Arena MTQ pada tahun 2023 sebesar Rp 16,7 miliar di lokasi yang sama. Ditambah lagi anggaran pengawasan senilai Rp 500 juta.
Baca Juga: PUPR Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan DAK Bidang Irigasi
Pantauan kabar18.com di Arema Ex MTQ, Selasa (12/4/2023). Terlihat proyek renovasi Ex Arena MTQ telah dimulai dan lagi tahap pembongkaran. Namun, belum jelas apakah itu proyek rehab atau pembangunan Islamic Center.
Junaidi, Direktur Excecutive LSM Forkif, mempertanyakan anggaran rehab arena Ex MTQ senilai Rp 16 miliar itu. " Ini pemborosan. Sementara masih banyak infrastruktur jalan di Provinsi Jambi yang perlu perhatian, jangan anggaran hanya menumpuk satu proyek saja," kata Junaidi.
Menurutnya, anggaran proyek renovasi senilai Rp 16 miliar ini sempat diprotes oleh anggota banggar DPRD Provinsi Jambi, namun kenapa bisa lolos. "Kita akan pantau proyek ini. Dan minta APH menyelidiki proses tendernya," tandasnya.(***)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS