PUPR Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan DAK Bidang Irigasi

PUPR Pemprov Jambi, Bidang SDA Gelar Rakor di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (6/4/2023). ( Foto Farpin Indra Kaje)

Reporter: Parfin Indra Kaje | Editor: Ahmad Muzir
PUPR Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan DAK Bidang Irigasi
PUPR Pemprov Jambi, Bidang SDA Gelar Rakor di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (6/4/2023). ( Foto Farpin Indra Kaje)

JAMBI, KABAR18.COM-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Provinsi Jambi,  melalui Bidang Sumber Daya Air ( SDA) PUPR Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang irigasi lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten / Kota di Jambi, dalam rangka penyusunan usulan DAK bidang irigasi tahun anggaran 2024. 

Rapat dibuka oleh Kadis PUPR Provinsi Jambi, Ir Muhammad Fauzi, MT diwakilkan oleh Sekretaris PUPR Jambi, Iskandar, S.Pi, bertempat Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (6/4/2023). 

Baca Juga: Proyek Renovasi Gedung Ex Arena MTQ Senilai Rp 16 Miliar Dipertanyakan

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir Muhammad Fauzi, MT dalam sambutannya mengatakan, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat,pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota agar mampu melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani.

"Perlu adanya pemahaman yang baik antara program Nasional, Regional dan Daerah, sehingga terjalin harmonisasi.Ini sejalan   dengan semangat Otonomi Daerah diharapkan agar kita dapat memprogramkan dan menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya untuk membiayai pembangunan Infrastruktur bidang Pekerjaan Umum di daerah," ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan DAK dalam upaya penyusunan usulan DAK tahun anggaran 2024 dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kab/Kota di Jambi ini, dapat bermanfaat dan mendapatkan hasil yang positif dan dapat dijadikan sebagai salah satu momen yang penting dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Yasser Arafat, ST, MT Kabid SDA PUPR Provinsi Jambi selaku panitia pelaksana mengatakan,  tujuan digelarnya rapat koordinasi dan sinkronisasi ini untuk mengidentifikasi isu-isu dan kondisi terkini DI dan DIR kewenangan Provinsi dan Kab/Kota, sebagai bahan pertimbangan dalam upaya mengoptimalisasi dan terciptanya harmonisasi dan sinergisitas program antar pusat dan daerah, memahami tata cara pengisian data teknis bidang irigasi.

Selaitu itu,untuk memahami penyusunan dokumen perencanaan teknis DAK Bidang Irigasi serta memahami pedoman penyusunan Analisa Harga Satuan pekerjaan berdasarkan Permen Nomor 1 tahun 2022.

"Sumber Dana kegiatan ini dianggarkan melalui DPA SKPD Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi pada kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem," kata Yasser.

Rapat koordinasi dan sinkronisasi lanjut Yasser diikuti sebanyak  85 orang peserta.  Diantaranya, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Kab/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Dinas PUPR Kab/Kota se-Provinsi Jambi dan seluruh  Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kab/Kota se-Provinsi Jambi.

Sedangkan pamateri yang diundang dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR RI melalui Kepala Bidang Pelaksanaan DAK SDA,  Dr.Nova Dorma Sirait,ST,MT. Ia memaparkan materi tentang Tata Cara Pengisian Data Teknis Bidang Irigasi. Kemudian Arie Prasetio Sugeng, ST, MT, dari Ketua Tim Pelaksana Tugas Pembangunan Infrastruktur SDA dari PFID PUPR RI.

Ia memaparkan tentang penyusunan dokumen perencanaan teknis DAK bidang irigasi. Kemudian paparan pedoman penyusunan analisa harga satuan pekerjaan berdasarkan Permen No 1 tahun 2023 oleh Ir Dery Herwandy, ST.MT dari Kasi Pelaksana Teknik BWS Sumatera VI. Sedangkan Moderator Darmawansyah,SP,MM Jafung Madya Bappeda Provinsi Jambi.(***)

 

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya