Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Regulasi Baru Haji 1447 H: Sertifikat Kesehatan dan Visa Jadi Syarat Utama

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H

Rilis pers, disunting Redaksi Kabar18

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah || Dok (Ist)
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah || Dok (Ist)

KABAR18.COM — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah.

Syarat Baru: Dari Visa hingga Sertifikat Kesehatan Jemaah

Dalam paparannya seperti dikutip dari Kantor Berita Saudi SPA, Al-Rabiah menetapkan sejumlah tenggat dan prosedur penting yang harus dipenuhi kantor urusan haji dari tiap negara. Aturan itu mencakup:

1. Kontrak layanan tenda (masyair) wajib diselesaikan sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026), sementara kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026).

2. Pengajuan visa haji harus dilakukan sebelum 1 Syawal (20 April 2026) dan tidak ada perpanjangan waktu.

3. Setiap calon jemaah harus memiliki sertifikat kemampuan kesehatan, ditandatangani oleh kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform elektronik Masar.

4. Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya boleh melalui kantor haji resmi dan proyek resmi Saudi. Kerja sama dengan pihak tidak berizin dilarang keras.

5. Kartu Nusuk menjadi syarat wajib untuk masuk ke Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya.

6. Data administrasi, medis, dan media harus mulai diunggah 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan diselesaikan sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

7. Pemilihan maskapai dan jadwal penerbangan wajib ditetapkan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

8. Seluruh transaksi administratif dan keuangan harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar.

Menurut Al-Rabiah, kebijakan ini disusun untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh layanan bagi jemaah terlaksana secara efisien dan profesional.

“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan Kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” tandasnya.

Dengan penerapan aturan ketat ini, Arab Saudi berupaya memastikan bahwa musim Haji 2026 akan berjalan lebih tertib, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat reputasi Kerajaan sebagai pusat pelayanan haji terbaik di dunia.

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.