KABAR18.COM — Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tentang RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2026 dan RANPERDA Inisiatif DPRD tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sekitar SUTR dan SUTM di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat.
Dalam pidatonya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa APBD 2026 telah disahkan dan diharapkan dapat membawa berkah bagi masyarakat Muaro Jambi. Ia juga menekankan pentingnya kualitas perencanaan, pembayaran tanpa tunai, belanja sesuai kebutuhan prioritas daerah, standar harga wajar, dan percepatan serapan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas RANPERDA Inisiatif DPRD tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sekitar SUTR dan SUTM, dan berharap dapat diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan distribusi tenaga listrik kepada masyarakat.
"APBD 2026 akan kita jaga sebagai anggaran kebersamaan, anggaran yang didiskusikan terbuka, dikunci prosesnya, dan diawasi integritasnya sejak awal, bukan di akhir," ujar Bupati.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Dengan disahkannya APBD 2026, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi dan mempercepat pembangunan daerah.(***)
Baca Juga: Maju Pilbup Muaro Jambi, BBS Daftarkan Diri ke PSI Sekaligus Minta Dukungan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS