PPh Pedagang Online Mulai Dipungut Lewat Empat Marketplace
Direktorat Jenderal Pajak menerapkan pemungutan PPh Pasal 22 melalui Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Lazada mulai 1 Oktober 2026, dengan tarif 0,5 pers…

Topik
Direktorat Jenderal Pajak menerapkan pemungutan PPh Pasal 22 melalui Blibli, Shopee, Tokopedia, dan Lazada mulai 1 Oktober 2026, dengan tarif 0,5 pers…
