Tiga Orangutan Dievakuasi dari Area Karhutla di Ketapang
Tim gabungan menyelamatkan tiga orangutan dalam kondisi tidak sehat dari area perkebunan terdampak kebakaran di Ketapang. Evakuasi berlangsung hingga 5 Oktober 2026 bersama BKSDA Kalimantan Barat dan lembaga konservasi.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Desa Laman Satong — Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia mengevakuasi tiga orangutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan pada akhir September 2026.
Mengapa ini penting: Tiga orangutan yang terdampak karhutla dievakuasi untuk mendapat pemeriksaan dan perawatan, sementara 24 satwa liar telah diselamatkan di tiga kabupaten hingga 10 September 2026.
Perkembangan itu dilaporkan pada 5 Oktober 2026. Menurut CNBC Indonesia, penyelamatan berlangsung di area perkebunan kelapa sawit yang memiliki kawasan bernilai konservasi tinggi dan terdampak kebakaran.
Tim penyelamat dan dokter hewan masih melakukan pencarian serta penanganan terhadap satwa yang terdampak. Dalam salah satu operasi, tiga orangutan ditemukan dalam kondisi tidak sehat.
Evakuasi dilakukan bersama BKSDA Kalimantan Barat dan International Animal Rescue. Tim membawa orangutan yang diselamatkan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Kasus ini berbeda dari penyelamatan orangutan jantan bernama Sampurna pada 30 Agustus 2026. Sampurna ditemukan lemas dan tidak sadarkan diri di perkebunan sawit warga di Desa Laman Satong setelah terpapar asap pekat akibat karhutla.
Menurut laporan RRI, warga melaporkan keberadaan Sampurna kepada petugas konservasi. Tim BKSDA dan YIARI kemudian memberikan oksigen serta infus setelah pemeriksaan awal tidak menemukan luka bakar atau luka terbuka.
Data BKSDA Kalimantan Barat yang dikutip Katadata menyebutkan 24 satwa liar dievakuasi akibat karhutla sepanjang 1 Agustus hingga 10 September 2026. Sebanyak 15 di antaranya orangutan, sedangkan lainnya terdiri atas trenggiling, bekantan, kukang, dan musang tenggalung.
Evakuasi tersebut berlangsung di 18 lokasi di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Bengkayang. BKSDA melakukan penanganan berdasarkan laporan masyarakat dan patroli lapangan.
Kementerian Kehutanan menyatakan evakuasi atau translokasi dilakukan jika satwa menghadapi ancaman langsung, berpotensi berkonflik dengan manusia, atau membutuhkan penanganan medis. Prosesnya harus melibatkan personel berkompeten dan dokter hewan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Ingatkan Potensi Rob di Sejumlah Pesisir Indonesia
BMKG mengingatkan potensi banjir pesisir atau rob pada Senin, 5 Oktober 2026, di delapan wilayah pesisir Indonesia. Warga diminta menyesuaikan aktivit…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





