Kabar18.com

Jumat, 9 Oktober 2026

TNI AD Bongkar Dugaan Markas Judi Online di Cijantung

TNI AD mengamankan 11 warga sipil dari rumah di KPAD Cijantung yang diduga menjadi lokasi operator judi online. Petugas membawa 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja kayu dengan dua monitor komputer, papan ketik, tetikus, dan pengeras suara.
Ilustrasi: Meja kerja kayu dengan dua monitor komputer, papan ketik, tetikus, dan pengeras suara. · Foto: Josh Sorenson / Pexels

Jakarta Timur — TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online dari sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari lokasi. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut.

Sebelas orang itu terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya warga sipil dan tidak ada prajurit TNI di antara mereka. Para terduga operator kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas di lokasi.

Rumah tersebut dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Komputer, telepon seluler, dan KTP diamankan sebagai barang bukti dalam penanganan dugaan aktivitas judi online.

Penindakan menguji pengawasan fasilitas TNI

Peristiwa ini menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online berada di kompleks perumahan TNI AD. TNI AD menyatakan penindakan dilakukan untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online serta memastikan fasilitas di lingkungannya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.

Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan tersebut ditindaklanjuti personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Pemeriksaan terhadap para terduga operator dan pendalaman barang bukti menjadi bagian dari proses berikutnya.

Kasus ini juga terkait dengan dugaan penggunaan rumah dinas di kompleks tersebut. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan menindak tegas apabila terbukti ada prajurit aktif yang memfasilitasi rumah dinas untuk kegiatan judi online.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.