YLKI Dampingi Korban Perampasan Motor Oleh Debt Collector FIF
Ibnu Khaldun, Ketua YLKI Provinsi Jambi dan Hidayat (Korban). (Foto: Dok Pribadi)
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
JAMBI,KABAR18.COM-Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Ibnu Khaldun akan mendampingi Hidayat korban perampasan oleh debt collector FIF untuk mendapatkan kepastian hukum. Kepada media, Ibnu praktisi hukum serta dosen ilmu hukum disalah satu Perguruan Tinggi di Jambi ini, mengaku mendapat kuasa dari korban.
"Ya, saya akan mendampingi korban perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector)," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Untuk itu, dia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas atas laporan yang dilayangkan oleh korban di Mapolresta pada beberapa waktu lalu.
Menurutnya, aksi kawanan dept collector yang melakukan perampasan kendaraan konsumen merupakan perbuatan melawan hukum yang sudah meresahkan masyarakat.
"Karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat, hanya saja selama ini masyarakat tidak bisa berbuat banyak, makanya dengan kondisi saat ini, kita minta polisi untuk bergerak cepat," sebutnya.
Untuk diketahui, kronologi dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector itu terjadi pada tanggal 28 Juli 2023 lalu dijalan Sersan Anwar Bay, dikawasan Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Pada saat itu, Hidayat tengah berbelanja disalah satu warung untuk kebutuhan pribadinya. Namun, tiba-tiba sebayak lima orang dengan wajah sangar mengepung keberadaannya meminta kendaraan yang dikendarainnya sambil mengintimidasi.
Hal demikian pun membuat wartawan ini terperanjat. Pasalnya, dengan tiba-tiba ada orang yang tanpa dia ketahui meminta menyerahkan kendaraan miliknya dengan dalih kendaraan itu telah telat bayar.
Atas hal itupun, tak terima merasa diperlakukan dan dibawah intimidasi Hidayat yang didampingi oleh puluhan wartawan di Jambi pada 4 Juli 2023 kemarin mendatangi Mapolresta Jambi untuk membuat laporan polisi.(***)
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum

Kapolri Perintahkan Operasi Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia
Kapolri Suyudi Ario Seto memerintahkan operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Polri menyatakan pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan ke r…
Berita utama hari ini

Baca juga


