Kabar18.com

Selasa, 22 September 2026

Betrand Peto Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi Betrand Peto Putra Onsu sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Winda Hatami Aghdan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong panjang berdinding bata yang sepi dan tampak kosong dengan sebuah bangku di kejauhan.
Ilustrasi: Lorong panjang berdinding bata yang sepi dan tampak kosong dengan sebuah bangku di kejauhan. · Foto: Dominik Gryzbon / Pexels

Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi Betrand Peto Putra Onsu sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Winda Hatami Aghdan pada Senin, 21 September 2026 di Markas Polda Metro Jaya.

Mengapa ini penting: Kasus ini menunjukkan langkah penyidikan Polda Metro Jaya atas laporan dugaan penganiayaan dan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan figur publik, yang masih berjalan tanpa putusan pengadilan.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor berinisial DYP, yang dibuat Winda pada 14 September 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Betrand hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, Betrand diperiksa bukan sebagai terlapor, melainkan saksi atas peristiwa yang dilaporkan.

Menurut Budi, laporan Winda Hatami Aghdan teregister dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tanggal 14 September 2026. Laporan itu menyebut dugaan penganiayaan dengan pihak terlapor berinisial DYP, yang disebut sebagai rekan Winda.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Dewanto juga membenarkan pemeriksaan terhadap Winda dan Betrand sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman laporan dan pengumpulan keterangan saksi yang berada di lokasi saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.

Sejumlah media melaporkan, pemeriksaan terhadap Betrand dan Winda berlangsung pada hari yang sama, Senin 21 September 2026. Betrand datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA dan PPO, sementara Winda hadir sebagai pelapor.

Kasus dugaan penganiayaan ini muncul di tengah penanganan terpisah atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang juga menyeret nama Betrand Peto sebagai terlapor. Polda Metro Jaya menyatakan kedua perkara berjalan sebagai proses hukum yang berbeda.

Hingga 21 September 2026, kepolisian menyebut kedua perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi. Belum ada putusan pengadilan ataupun penetapan tersangka yang menyatakan pihak-pihak terkait bersalah dalam kasus-kasus tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hiburan

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.